SOP Recall (Penarikan Kembali) Alat Medis dan Pemeliharaan Alat Medis Rumah Sakit
Recall (Penarikan kembali) alat
medis rumah sakit merupakan suatu sistem
penarikan kembali alat medis tidak layak pakai di rumah sakit. Alat
medis tidak layak pakai ini bisa disebabkan karena, alat nya rusak, tidak ada
spare part nya atau cacat produksi. Recall alat medis dilakukan agar inventarisasi alat medis dapat terpantau dan terdata dengan benar.
Selain itu dengan adanya sistem recall, maka petugas rumah sakit jadi tahu alat
medis apa saja yang sedang tidak bisa digunakan karena dalam prosedur recall
alat medis biasanya ada pelabelan alat medis.
Recall alat medis dilakukan oleh
teknisi elektromedis (atem) setelah ia melakukan pengecekan dan dari hasil
pengecekan tersebut dinyatakan bahwa alat medis tersebut sudah tidak layak
pakai atau membutuhkan waktu lama untuk proses perbaikannya. Untuk teknis
pelaksanaannya sendiri yaitu antara teknisi elektromedis dengan ruangan pemilik
alat medis harus ada serah terima yang dilakukan.
Recall alat medis sendiri wajib
dilakukan terhadap alat medis yang rusak, karena alat medis rusak tersebut
dikhawatirkan dapat menyebabkan suatu insiden yang membahayakan untuk pasien
atau petugas pemakaianya. Oleh karena itu rumah sakit wajib memiliki
sistem/prosedur bagaimana mekanisme penarikan alat medis ini.
Dalam standar akreditasi rumah
sakit recall alat medis masuk ke dalam penilaian akreditasi rumah sakit. Adanya
sisteme recall (penarikan kembali) alat medis di rumah sakit masuk ke Pokja MFK
(Manajemen Keselamatan dan Fasilitas). Di standar akreditasi rumah sakit versi
SNARS 2018, sistem recall (penarikan kembali) alat medis rumah sakit akan di
observasi dan di review dokumennya oleh surveyor. Sistem recall alat medis
rumah sakit ini masuk ke dalam elemen penilaian standar MFK 8.1 tentang manajemen
peralatan medis.
Buat kamu yang ingin melihat
contoh SOP Recall alat medis di Rumah Sakit versi infok3rs.id silakan kontak 085697664651 untuk pemesanan dan pembeliannya. kamu juga menyediakan jasa konsultasi dan pembuatan dokumen lho.
Recall erat kaitannya dengan
pemeliharaan berkala alat medis. Pemeliharaan berkala alat medis adalah suatu cara yang dilakukan oleh Teknisi elektromedis (Atem) untuk
menjaga alat medis dari kerusakan dan selalu siap pakai oleh operator serta
aman bagi pasien dan operator. Pemeliharaan alat medis bertujuan untuk Menghindari
kerusakan alat dan memperpanjang usia pakai dari alat medis. Pemeliharaan alat medis
wajib dilakukan secara berkala oleh teknisi elektromedis. Ada baiknya seorang
teknisi elektromedis memiliki jadwal pemeliharaan rutin setiap alat medis yang
ada di rumah sakit.
Pemeliharaan alat medis di rumah sakit
terbagi menjadi beberapa cara. Pemeliharaan bisa berupa pemeriksaan, uji
fungsi, inspeksi dan kalibrasi. Pemeriksaan berkala alat medis adalah
pemeriksaan fisik dan uji coba terhadap alat medis yang dilakukan secara
berkala. Untuk uji fungsi alat medis sendiri adalah suatu uji fungsi alat medis
yang dilakukan saat alat medis tersebut baru pertama kali digunakan. Untuk uji
fungsi alat medis sendiri biasanya dilakukan dengan metode
sosialisasi/presentasi dari vendor/supplier di sebuah ruangan yang akan
menggunakan alat medis tersebut. Uji fungsi ini wajib ditrainingkan ke seluruh
orang terkait alat medis tersebut.
Inspeksi alat medis bisa dilakukan
secara berkala atau mengikuti rekomendasi pabrik pembuat. Metode inspeksi alat
medis sendiri sebenarnya hampir sama dengan pemeriksaan rutin alat medis.
Bedanya inspeksi ini dilakukan hanya sekali-kali saja, tergantung oleh teknisi
elektromedis.
Kalibrasi alat medis adalah suatu
proses pengecekan dan pengaturan akurasi dari suatu alat medis dengan cara
membandingkannya dengan standar. Seperti yang kita tahu, alat medis merupakan
alat penunjang di dunia medis yang bertugas untuk membantu kinerja dokter dalam
menangani pasien. Oleh karena itu, alat medis wajib terus dipantau
keakuratannya. Biasanya rumah sakit memberlakukan aturan setiap alat medis
wajib di kalibrasi dalam periode satu tahun sekali. Tapi aturan satu tahun
sekali itu belum ada standar yang jelas darimananya. Kalibrasi sendiri
sebenarnya dapat dilakukan dengan melihat frekuensi penggunaan alat medis
tersebut, kinerjanya, umurnya, dan rekomendasi pabrik alat medis itu sendiri.
Dalam standar akreditasi rumah
sakit pemeliharaan alat medis masuk ke dalam penilaian akreditasi rumah sakit. Di
standar akreditasi rumah sakit versi SNARS 2018, pemeliharaan alat medis rumah
sakit akan dicek di lapangan dan di observasi/review dokumen/laporannya oleh
surveyor. Pemeliharaan alat medis rumah sakit ini juga masuk ke dalam elemen
penilaian standar MFK 8 tentang manajemen peralatan medis.
Buat kamu yang ingin melihat
contoh SOP Pemeliharaan Alat Medis di Rumah Sakit versi infok3rs.id silakan kontak 085697664651 untuk pemesanan dan pembeliannya.
Posting Komentar untuk "SOP Recall (Penarikan Kembali) Alat Medis dan Pemeliharaan Alat Medis Rumah Sakit"