Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SOP Recall (Penarikan Kembali) Alat Medis dan Pemeliharaan Alat Medis Rumah Sakit





Recall (Penarikan kembali) alat medis rumah sakit merupakan suatu sistem penarikan kembali alat medis tidak layak pakai di rumah sakit. Alat medis tidak layak pakai ini bisa disebabkan karena, alat nya rusak, tidak ada spare part nya atau cacat produksi. Recall alat medis dilakukan agar inventarisasi alat medis dapat terpantau dan terdata dengan benar. Selain itu dengan adanya sistem recall, maka petugas rumah sakit jadi tahu alat medis apa saja yang sedang tidak bisa digunakan karena dalam prosedur recall alat medis biasanya ada pelabelan alat medis.

Recall alat medis dilakukan oleh teknisi elektromedis (atem) setelah ia melakukan pengecekan dan dari hasil pengecekan tersebut dinyatakan bahwa alat medis tersebut sudah tidak layak pakai atau membutuhkan waktu lama untuk proses perbaikannya. Untuk teknis pelaksanaannya sendiri yaitu antara teknisi elektromedis dengan ruangan pemilik alat medis harus ada serah terima yang dilakukan.

Recall alat medis sendiri wajib dilakukan terhadap alat medis yang rusak, karena alat medis rusak tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan suatu insiden yang membahayakan untuk pasien atau petugas pemakaianya. Oleh karena itu rumah sakit wajib memiliki sistem/prosedur bagaimana mekanisme penarikan alat medis ini.

Dalam standar akreditasi rumah sakit recall alat medis masuk ke dalam penilaian akreditasi rumah sakit. Adanya sisteme recall (penarikan kembali) alat medis di rumah sakit masuk ke Pokja MFK (Manajemen Keselamatan dan Fasilitas). Di standar akreditasi rumah sakit versi SNARS 2018, sistem recall (penarikan kembali) alat medis rumah sakit akan di observasi dan di review dokumennya oleh surveyor. Sistem recall alat medis rumah sakit ini masuk ke dalam elemen penilaian standar MFK 8.1 tentang manajemen peralatan medis.

Buat kamu yang ingin melihat contoh SOP Recall alat medis di Rumah Sakit versi infok3rs.id silakan kontak 085697664651 untuk pemesanan dan pembeliannya. kamu juga menyediakan jasa konsultasi dan pembuatan dokumen lho.

Recall erat kaitannya dengan pemeliharaan berkala alat medis. Pemeliharaan berkala alat medis adalah suatu cara yang dilakukan oleh Teknisi elektromedis (Atem) untuk menjaga alat medis dari kerusakan dan selalu siap pakai oleh operator serta aman bagi pasien dan operator. Pemeliharaan alat medis bertujuan untuk Menghindari kerusakan alat dan memperpanjang usia pakai dari alat medis. Pemeliharaan alat medis wajib dilakukan secara berkala oleh teknisi elektromedis. Ada baiknya seorang teknisi elektromedis memiliki jadwal pemeliharaan rutin setiap alat medis yang ada di rumah sakit.



Pemeliharaan alat medis di rumah sakit terbagi menjadi beberapa cara. Pemeliharaan bisa berupa pemeriksaan, uji fungsi, inspeksi dan kalibrasi. Pemeriksaan berkala alat medis adalah pemeriksaan fisik dan uji coba terhadap alat medis yang dilakukan secara berkala. Untuk uji fungsi alat medis sendiri adalah suatu uji fungsi alat medis yang dilakukan saat alat medis tersebut baru pertama kali digunakan. Untuk uji fungsi alat medis sendiri biasanya dilakukan dengan metode sosialisasi/presentasi dari vendor/supplier di sebuah ruangan yang akan menggunakan alat medis tersebut. Uji fungsi ini wajib ditrainingkan ke seluruh orang terkait alat medis tersebut.

Inspeksi alat medis bisa dilakukan secara berkala atau mengikuti rekomendasi pabrik pembuat. Metode inspeksi alat medis sendiri sebenarnya hampir sama dengan pemeriksaan rutin alat medis. Bedanya inspeksi ini dilakukan hanya sekali-kali saja, tergantung oleh teknisi elektromedis.

Kalibrasi alat medis adalah suatu proses pengecekan dan pengaturan akurasi dari suatu alat medis dengan cara membandingkannya dengan standar. Seperti yang kita tahu, alat medis merupakan alat penunjang di dunia medis yang bertugas untuk membantu kinerja dokter dalam menangani pasien. Oleh karena itu, alat medis wajib terus dipantau keakuratannya. Biasanya rumah sakit memberlakukan aturan setiap alat medis wajib di kalibrasi dalam periode satu tahun sekali. Tapi aturan satu tahun sekali itu belum ada standar yang jelas darimananya. Kalibrasi sendiri sebenarnya dapat dilakukan dengan melihat frekuensi penggunaan alat medis tersebut, kinerjanya, umurnya, dan rekomendasi pabrik alat medis itu sendiri.

Dalam standar akreditasi rumah sakit pemeliharaan alat medis masuk ke dalam penilaian akreditasi rumah sakit. Di standar akreditasi rumah sakit versi SNARS 2018, pemeliharaan alat medis rumah sakit akan dicek di lapangan dan di observasi/review dokumen/laporannya oleh surveyor. Pemeliharaan alat medis rumah sakit ini juga masuk ke dalam elemen penilaian standar MFK 8 tentang manajemen peralatan medis.

Buat kamu yang ingin melihat contoh SOP Pemeliharaan Alat Medis di Rumah Sakit versi infok3rs.id silakan kontak 085697664651 untuk pemesanan dan pembeliannya.

Posting Komentar untuk "SOP Recall (Penarikan Kembali) Alat Medis dan Pemeliharaan Alat Medis Rumah Sakit"