Perlukah Praktisi K3RS ikut Sertifikasi Training K3RS atau Sudah Cukup Ahli K3 Umum Saja?
Ketika seorang praktisi K3 masuk
ke dunia K3RS pasti yang pertama terlintas di kepalanya adalah kenapa dunia
K3RS sangat berbeda dengan dunia K3 pada umumnya. Hal itu wajar adanya karena
K3RS memiliki standar K3 nya tersendiri. Standar ini pun terintegrasi dengan
bidang lainnya seperti PPI dan PMKP. Sistem auditnya pun berbeda dengan sistem
audit K3 diluar sana yang mengacu pada OHSAS 18001 atau ISO 45001. Sistem audit
di RS berbentuk SNARS atau JCI dimana isi nya berbeda dengan standar ISO/OHSAS
tersebut.
Saat seorang fresh graduate K3
masuk ke dunia K3RS pasti ia lebih bingung lagi. Apalagi bila saat kuliah dulu
ia magang atau PKL di K3 Perusahaan/Manufactur/Kontruksi/Non RS. Pasti deh ia
akan bingung sebingung-bingungnya. Soalnya bila membandingkan dunia K3 umum
dengan dunia K3RS sangatlah kontras sekali. Bisa dibilang K3RS belumlah setop
K3 di luar RS. K3RS masih tergolong jabatan baru, ilmu baru di RS dan belum
jadi focus utama di kebanyakan rumah sakit. Karena fokus rumah sakit lebih ke
Keselamatan Pasien.
Makanya walaupun kamu sudah
memegang title Ahli K3 Umum, ketika bekerja di Rumah sakit, titel tersebut
seakan tidak terlalu berpengaruh.
Materi yang di dapat saat kamu
mengikuti pelatihan Ahli K3 Umum kebanyakan adalah soal ilmu K3 secara dasar. Kasus
yang sering dicontohkan disini pun kebanyakan ya dari K3 di dunia tambang,
manufaktur atau oil and gas. Makanya kalau hanya bermodal Ahli K3 Umum Ketika berniat
masuk ke dunia K3RS saya rasa belumlah cukup.
Lalu apakah solusinya dengan
mengikuti Pelatihan Ahli K3 RS?
Jawabnnya pun juga tidak.
Ketika kamu mengikuti pelatihan
K3RS, materi yang diajarkan memang sudah spesfik di K3RS. Contoh kasus atau
implementasi yang diberikan pun sudah spesifik di ranah K3RS. Tapi saat fresh
graduate yang belum pernah bekerja di RS mengikuti pelatihan tersebut, pasti
ilmunya juga tidak terlalu berpengaruh juga. Kenapa? Soalnya ya yang dibutuhkan
rumah sakit dan praktisi K3RSnya bukanlah sertifikasi Ahli K3RS, melainkan
sertifikasi pelatihan / workshop MFK.
Yap. Begitulah.
Keberadaan K3RS di rumah sakit
kebanyakan masih sebatas untuk memenuhi kebutuhan akreditasi rumah sakit saja.
Secara kedudukan pun masih kalah dari PPI atau PMKP. Makanya tidak heran saat
PPI dan PMKP sudah berbentuk komite, K3RS justru malah ditempatkan di bawah
bagian umum. Saat PPI dan PMKP stafnya lebih dari stau, orang K3RS justru hanya
satu orang saja. Padahal sudah jelas dalam regulasinya bahwa jabatan PPI, PMKP,
K3 adalah jabatan pengawasan.
Ya lagi-lagi ini berkaitan dengan
focus rumah sakit pada keselamatan pasien.
Bila melihat perusahaan lain non
RS, focus mereka adalah zero accident alias nol kecelakaan kerja. Nah kalau
saya tanya ke rekan-rekan apakah sudah ada rumah sakit di Indonesia yang memiliki
goals seperti itu? Tentu saja jawabannya tidak ada atau kalau ada pasti jarang
sekali.
Saya suka lucu melihat fenomena
ini. Di saat perusahaan lain berlomba-lomba dalam menciptakan zero accident di
lingkungan kerjanya, eh justru di rumah sakit belum ada misi serupa. Makanya
ada baiknya para praktisi K3RS atau komunitas K3RS mulai menggodok suatu
rencana nih agar setiap rumah sakit bisa menjadikan zero accident pekerja
sebagai visi misinya.
Oke Kembali ke topik.
Jadi perlukah praktisi K3RS ikut pelatihan
K3RS?
Saya jawab pasti perlu. Ya walaupun
dia sudah ikut ahli K3 Umum juga. Tapi bagi saya yang lebih dia butuhkan adalah
pelatihan/worshop MFK. Soalnya hal itulah yang sebeneranya dibutuhkan oleh
praktisi K3RS dalam menjalani akreditasi. Dengan mengikuti worshop, maka
seorang praktisi K3RS akan jadi lebih memahami standar-standar MFK yang ada.
Ilmunya pun akan sangat terpakai sekali.
Nah bila seorang praktisi K3RS
mengikuti pelatihan Ahli K3 Umum atau Ahli K3RS saya rasa juga tidak masalah,
tapi ilmu tersebut tidaklah terpakai di rumah sakit. Pelatihan itu justru baru akan
terpakai bila si praktisi K3RS sudah mengikuti akreditasi. Soalnya biasanya
setelah akreditasi selesai, PR ia selanjutnya adalah mengimplementasikan
standar K3 yang ada di PMK No 66 tahun 2016.
Posting Komentar untuk "Perlukah Praktisi K3RS ikut Sertifikasi Training K3RS atau Sudah Cukup Ahli K3 Umum Saja?"