Panduan Pelaporan Insiden/Kecelakaan dari Setiap Program Manajemen Resiko Fasilitas dan Lingkungan
Pada standar MFK
10 SNARS 2018 versi 1.1, disana disebutkan bahwa rumah sakit wajib membuat
regulasi tentang system pelaporan data insiden/kejadian/kecelakaan dari setiap
program manajemen resiko fasilitas dan lingkungan. Regulasi ini bila ada akan
bernilai 10 poin, namun bila tidak ada akan mendapat 0 poin saat akreditasi.
Regulasi ini sendiri sering disebut dengan panduan pelaporan insiden program
manajemen resiko fasilitas dan lingkungan.
Panduan insiden program
manajemen resiko fasilitas dan lingkungan merupakan suatu panduan yang mengatur
tentang system dan tata cara pelaporan bila terjadi insiden yang terkait dengan
fasilitas dan lingkungan. Insideng yang dimaksud disini adalah insiden
keselamatan dan keamanan, insiden B3 dan limbahnya, insiden kebakaran, insiden
bencana/disaster, insiden alat medis dan insiden system utilitas. Insiden-insiden
tersebut wajib dilaporkan dan dilakukan tindak lanjut.
Insiden program
manajemen resiko fasilitas dan lingkungan sebenarnya agak berbeda dengan
insiden kecelakaan kerja nya K3RS. Perbedaannya adalah tidak semua insiden program
manajemen resiko fasilitas dan lingkungan dapat membuat celaka pekerja/penghuni
rumah sakit, kebanyakan berbentu kejadian nyaris cidera (nearmiss). Oleh karena
itu ada baiknya panduan pelaporan insiden program manajemen resiko fasilitas
dan lingkungan ini dipisah dengan panduan pelaporan kecelakaan kerja, karena
dari Namanya saja sudah berbeda. Namun bila kamu ingin menggabungkannya,
sebaiknya penamaan panduan ini jangan panduan pelaporan program manajemen
resiko fasilitas dan lingkungan, melainkan panduan pelaporan insiden K3,
Fasilitas dan Lingkungan.
Ada banyak
insiden terkait program manajemen resiko fasilitas dan lingkungan di rumah
sakit. Insiden ini tidak hanya terjadi pada manusia, melainkan juga terjadi
pada alat-alat kerja di rumah sakit. Adapun contoh insiden program manajemen
resiko fasilitas dan lingkungan per standarnya adalah sebagai berikut :
Insiden
Keselamatan dan Keamanan
Beberapa insiden
yang termasuk ke dalam insiden keselamatan dan keamanan rumah sakit adalah
adanya fasilitas yang tidak aman, insiden complain akibat renovasi dan insiden
keamanan seperti penculikan, perampokan, kekerasan fisik, pelecehan seksual atau
bullying.
Insiden B3 dan
Limbahnya
Insiden yang termasuk
dalam insiden B3 dan limbahnya adalah insiden tumpahan B3/limbahnya, insiden
pajanan B3/limbahnya ke manusia, Insiden penemuan limbah B3 tidak pada
tempatnya atau insiden pembuangan B3 dan limbahnya ke sembarang tempat.
Insiden
Kebakaran
Kalau ini sudah
jelas ya
Insiden Bencana
Insiden bencana
banyak sekali contohnya. Insiden ini banyak terkait karena bencana alam atau
bencana besar akibat manusia seperti terjadinya gempa bumi, kebakaran, tsunami,
banjir, angin puting beliung, gunung meletus, tanah longsor, bangunan roboh,
kecelakaan transportasi massal dan lain lain yang terjadi di rumah sakit.
Insiden Alat
Medis
Insiden yang
termasuk dalam insiden alat medis adalah insiden kerusakan alat medis, insiden
kerusakan alat medis yang berdampak pada manusia dan insiden alat medis yang
recall.
Insiden system utilitas
Insiden yang
termasuk dalam insiden system utilitas adalah insiden kerusakan alat system utilitas.
Misalnya insiden kerusakan bangunan, kerusakan ac, kerusakan fasilitas,
kerusakan furniture, kerusakan listrik, kerusakan alat elektronik, kerusakan
alat proteksi kebakaran dan kerusakan fasilitas dan utilitas lainnya.
Hasil
pemeriksaan air (bersih, minum, limbah) yang tidak sesuai standar dan hasil
pemeriksaan emisi udara yang tidak standar juga termasuk insiden system utilitas
ya.
Dengan banyaknya
insiden MFK diatas, maka ada baiknya setiap poin MFK dibuat formulir insiden
nya masing-masing. Jadi kamu wajib menyiapkan formulir insiden keselamatan dan
kemanan, formulir kejadian tumpahan, formulir kejadian kebakaran, formulir kajadian
bencana, formulir kerusakan alat medis dan formulir kerusakan fasilitas.
Seluruh insiden
terkait program manajemen resiko fasilitas dan lingkungan wajib dilaporkan,
dianalisa dan dilakukan tindak lanjut. Hal ini bertujuan agar insiden yang sama
tidak terjadi dikemudian hari atau bila terjadi tidak separah yang pernah
terjadi sebelumnya. Makanya dibutuhkan suatu mekanisme system pelaporan insiden
agar seluruh insiden bisa terlaporkan dan ditindaklanjuti dengan maksimal.
Alur sistem
pelaporan insiden program manajemen resiko fasilitas dan lingkungan sebenarnya
bisa dibuat secara sederhana. Kita semua tahu kalau program manajemen resiko
fasilitas dan lingkungan punya penanggung jawabnya, yakni Bagian umum/IPSRS dan
K3RS. Nah bila insiden pada program manajemen resiko fasilitas dan lingkungan
terjadi, maka semua laporan wajib dilaporkan ke orang tersebut.
Di standar MFK 3
dijelaskan bahwa K3RS mempunyai fungsi sebagai pengawas program manajemen
resiko fasilitas dan lingkungan, dimana didalamnya salah satu tugasnya adalah
mengorganisasi dan mengelola laporan insiden, melakukan Analisa dan upaya
perbaikannya. Dari sini kita bisa pastikan bahwa K3RS bertugas sebagai
pengelola, penganalisa dan pembuat rekomendasi untuk upaya perbaikan dari
insiden program manajemen resiko fasilitas dan lingkungan yang terjadi. Makanya
bisa dibilang K3RS lah yang wajib membuat panduan pelaporan insiden program
manajemen resiko fasilitas dan lingkungan ini.
Untuk alur
pelaporannya akan saya jelaskan dalam studi kasus berikut.
Ada kerusakan TV
di salah satu ruang rawat inap. Kerusakan TV itu sudah masuk kedalam insiden system
utilitas. Unit terkait (ruang rawat inap) melakukan pelaporan ke bagian umum/IPSRS
dengan mengisi form kerusakan fasilitas. Form tersebut diserahkan ke bagian
umum/IPSRS setelah diisi lengkap. Bagian umum/IPSRS lalu menindaklanjuti laporan
tersebut dengan melakukan perbaikan.
Setelah perbaikan
selesai, TV dikembalikan ke ruang rawat inap lagi. Bagian umum/IPSRS lalu
membuat laporan Analisa dari kerusakan TV tersebut. Analisa melingkupi
kronologi, penyebab rusak, upaya perbaikan yang dilakukan dan status Tv setelah
perbaikan (apakah sudah benar atau masih rusak). Nah laporan ini disimpan di
bagian umum/IPSRS dan fotocopynya diserahkan ke Tim K3RS.
K3RS lalu
mengecek laporannya, mengecek TV yang sudah diperbaiki itu dan membuat
rekapitulasi seluruh insiden program manajemen resiko fasilitas dan lingkungan di
setiap bulannya. Agar K3RS tidak selalu memfollow seluruh insiden yang ada,
sebaiknya insiden dengan grading kuning dan merah saja yang melibatkan K3RS di
dalamnya (untuk Analisa dan rekomendasi). Kalau insiden biru dan hijau tidak
perlu melibatkan K3, unit terkait (IPSRS/bagian umum) saja sudah bisa
melakukannya sendiri.
Oke sekian dari
saya tentang ulasan bagaimana system pelaporan insiden program manajemen resiko
fasilitas dan lingkungan. Infok3RS ID menyediakan dokumen panduan pelaporan
insiden program manajemen resiko fasilitas dan lingkungan yang sudah
disesuaikan dengan SNARS versi 1.1. Buat kamu yang tertari untuk membelinya, silakan
pesan dengan menghubungi 085697664651 untuk pemesanan dan pembeliannya.
Posting Komentar untuk "Panduan Pelaporan Insiden/Kecelakaan dari Setiap Program Manajemen Resiko Fasilitas dan Lingkungan"