Siapakah Unit Kerja yang Bertanggung Jawab Terhadap Pengelolaan Keselamatan dan Keamanan?
Banyak
pertanyaan yang masuk mengenai siapa unit atau individu yang bertanggung jawab
terhadap pengelolaan keselamatan dan keamanan fasilitas dan lingkungan di rumah
sakit. Unit ini diminta ada di standar MFK 4 pada SNARS 2018 versi 1.1. Unit
ini harus dibuat regulasinya sekaligus pedoman organisasinya.
Kalau melihat
standar yang ada memang siapa sih sebenarnya yang cocok untuk melakukan
pengelolaan keselamatan dan keamanan? Bagian umum kah? Atau IPSRS? Atau security
atau bahkan K3? Oke pada tulisan kali ini mari kita bahas siapa yang cocok
dalam melakukan pengelolaan keselamatan dan keamanan fasilitas dan lingkungan.
Sebelum
menentukan siapa unit nya ada baiknya kita baca dahulu maksud dan tujuan yang
ada di standarnya. BIla merujuk pada standar MFK 4, kegiatan pada program
pengelolaan keselamatan dan keamanan meliputi :
1. Asesmen resiko terhadap
fasilitas dan bangunan
2. Pemeriksaan fasilitas secara
berkala
3. Asesmen resiko pra kontruksi
4. Penyediaan fasilitas pendukung
yang aman
5. Penyediaan kartu identitas
6. Perlindungan dari Tindakan kekerasan
dan kejahatan
7. Monitoring cctv.
Bila melihat
maksud dan tujuan diatas, biasanya penanggung jawab untuk poin nomor 1 & 3
adalah K3, poin 2 & 4 adalah IPSRS, poin 5 bagian umum dan poin 6 & 7
adalah security. Nah dengan adanya perbedaan penanggung jawab disetiap poin
tentu hal itu akan membuat bingung kita dalam menetukan siapa penanggung jawab
dalam pengelolaan keselamatan dan keamanan (seluruh poin). Biasanya ujung-ujungnya
ya Tim K3 lagi yang menjadi tumbalnya.
Tapi bila kita melihat
lebih detail dan menyeluruh, sebenarnya Tim K3 tidak terlalu berperan disana.
Untuk poin 1 & 3 terkait asesmen resiko, Tim K3 lebih berperan dalam melakukan
review atau verifikasi saja. Untuk pelaksananya tetap unit terkait. Makanya
kalau peanangung jawab pengelolaan keselamatan dan keamanan ini adalah Tim K3
saya rasa hal ini tidaklah cocok. Karena Bahasa yang ada adalah pengelolaan.
Lain halnya kalau bahasanya adalah pengawasan pengelolaan, nah ini bisa
diserahkan ke Tim K3.
Lantas siapa
dong yang bertanggung jawab lebih cocoknya?
Jawaban
simpelnya adalah bagian umum. Soalnya biasanya di dalam bagian umum itu ada
IPSRS dan security. Nah kalau kita tentukan bagian umum yang bertanggung jawab,
maka poin 1 sampai 7 di maksud dan tujuan diatas akan cocok sekali.
Bila rumah sakit
memang ingin menentukan bahwa bagian umum yang bertanggung jawab terhadap
pengelolaan keselamatan dan keamanan fasilitas dan lingkungan RS, maka buatlah
SK (surak Keputusan)nya. SK ini berisi tentang penunjukan bagian umum untuk
bertanggung jawab terhadap pengelolaan keselamatan dan keamanan fasilitas dan
lingkungan.
Selain SK,
dokumen lain yang dibuat adalah pedoman pengorganisasian. Bagian umum pasti
sudah ada pedoman pengorganisasiannya. Silakan revisi pedoman tersebut, lalu
masukkan isi SK nya dan maksud dan tujuan diatas ke dalam pedoman
pengorganisasian. Nah saat akreditasi nanti, serahkan pedoman pengorganisasian
tersebut dan SK-nya kepada surveyor, maka kamu sudah bisa memenuhi standar yang
diminta.
Lalu apakah
boleh kalau Tim K3 yang menjadi penanggung jawabnya?
Tentu saja boleh.
Tapi saya tidak merekomendasikannya. Soalnya peran K3 disini lebih ke
pengawasan (Baca MFK 3 SNARS 1.1), bukan sebagai pelaksana.
Lalu bagaimana
bila struktur K3 nya ada di bagian umum? Nah hal inilah yang menjadi dilematis
tersendiri, makanya kebanyakan ujung-ujungnya Tim K3 lah yang menjadi
penanggung jawab. Cuma sebenarnya tetap bisa dihindari, asalkan kepala bagian
umum nya legowo untuk tidak melibatkan K3 dalam aktivitas pengelolaan
keselamatan dan keamanan diluar aktivitas pengawasannya.
Oke jadi disini
clear ya. Bukan K3 yang menjadi penanggung jawabnya, karena kalau dilihat dari
scope pekerjaannya ya kebanayakn pekerjaan bagian umum. Jadi stop untuk memilih
Tim K3 sebagai penanngung jawabnya, soalnya kerjaan K3 sudah banyak bro.
Posting Komentar untuk "Siapakah Unit Kerja yang Bertanggung Jawab Terhadap Pengelolaan Keselamatan dan Keamanan?"