Program Manajemen Resiko Laboratorium dan Radiologi di Standar AP 5.3 dan 6.3 SNARS 2018 Versi 1.1
Program Manajemen resiko tidak
hanya ada di MFK dan PMKP saja, di standar AP (asesmen Pasien) pun ada. Program
ini spesifik untuk pelayanan di Laboratorium dan Radiologi. Program manajemen
resiko yang ada harus sejalan dengan program manajemen resiko fasilitas dan
lingkungan serta program pencegahan dan pengendalina infeksi.
Program Manajemen Resiko
Laboratorium dan Radiologi terdapat di standar AP 5.3 dan 6.3. Kita semua tahu
bahwa laboratorium dan radiologi merupakan unit-unit yang memiliki alata-alat
medis beresiko dan menggunakan bahan-bahan beresiko. Untuk pelayanannnya pun
termasuk pelayanan yang beresiko juga, baik terhadap staf ataupun fasilitas.
Makanya unit laboratorium dan radiologi harus membuat Program Manajemen Resiko
Laboratorium dan Radiologi.
Program Manajemen Resiko
Laboratorium dan Radiologi dibuat secara terpisah ya. Program manajemen resiko
laboratorium sendiri, dan program manajemen resiko radiologi sendiri. Saya
menggabungkannya agar labih simple saja.
Program Manajemen Resiko
Laboratorium dan Radiologi sebaiknya dibuat oleh unit Lab dan radiologi, dan
dikonsultasikan dahulu ke K3RS untuk disesuaikan dengan program manajemen resiko
fasilitas dan lingkungan. Banyak rumah sakit yang salah memberikan penamaan di
program ini. Kebanyakan rumah sakit memberi nama program ini adalah Program K3
Laboratorium/Radiologi. Padahal semestinya tidak begitu. Nama yang tepat untuk
program ini adalah Program Manajemen Resiko Laboratorium dan Radiologi.
Program Manajemen Resiko
Laboratorium dan Radiologi wajib dibuat dan direview minimal setahun sekali.
Pada proses pembuatannya, tim lab/radiologi wajib membuat daftar resiko dahulu,
kemudian memprioritaskan resiko yang ada, dan menjadikannya program. Nah kalau programnya
sudah berbasis resiko, maka secara otomatis harusnya program ini akan sesuai
dengan program manajemen resiko fasilitas dan lingkungan. Soalnya program MFK
sendiri dibuat berdasarkan resiko yang ada.
Pembuat program manajemen resiko
laboratorium dan radiologi boleh kepala unit terkait atau Tim K3RS. Sebaiknya
sih unit terkait saja, soalnya mereka yang jauh lebih paham mengenai resiko di
unitnya. Program ini terpisah dengan program kerja unit ya. Sehingga untuk
pelaporannya pun juga terpisah. Biasanya laporan Program Manajemen Resiko
Laboratorium dan Radiologi dibuat tiga bulan sekali.
Konten programnya pun gak
sebanyak program MFK. Ruang lingkupnya hanya sebatas kepatuhan terhadap undang-undang
yang berlaku, APD, Pelatihan dan insiden. Basic banget sih kalau boleh saya
bilang. Secara garis besar kegiatannya meliputi identifikasi bahaya dan
penilaian resiko di lab/radiologi, membuat risk register, pemeliharaan alat
Kesehatan, handling B3 dan limbahnya, K3 di lab/radiologi, pelaporan insiden,
pelatihan penanggulangan bencana dan orientasi staf.
Simpel kan?
Oiya selain harus disesaikan
dengan MFK, Program Manajemen Resiko Laboratorium dan Radiologi ini juga harus
terintegrasi dengan program PPI dan PMKP (manajemen resiko) ya. Ketika
akreditasi nanti, Tim AP akan diminta oleh surveyor untuk menunjukan Program
Manajemen Resiko Laboratorium dan Radiologi, program MFK, program manajemen
resiko RS dan Program PPI. Nah dari keempat program tersebut akan dicek
integrasi nya. Bila ada yang tidak sesuai maka akan mengurangi nilai kamu.
Program Manajemen Resiko
Laboratorium dan Radiologi harus menjadi perhatian bagi tim K3RS. Dalam
pembuatan program, harus ada Tim K3RS di kolom tanda tangannya. Laporan Program
Manajemen Resiko Laboratorium dan Radiologi ini pun harus diketahui oleh K3RS.
Soalnya reportnya akan masuk ke Laporan Triwulan Tim K3RS. Jadi disini tim K3RS
gak boleh hanya sebatas tahu saja.
Pada intinya seluruh program
manajemen resiko yang ada di rumah sakit wajib terintegrasi semuanya dan tidak
boleh bergerak sendiri-sendiri. Tim K3RS selaku pengawas manajemen resiko juga
wajib melakukan pengawasan. Maka dari itu harap diagendakan agar secara berkala
melakukan audit di lab/radiologi. Audit ini dilaksanakan untuk mengetahui
efektivitas Program Manajemen Resiko Laboratorium dan Radiologi.
Posting Komentar untuk "Program Manajemen Resiko Laboratorium dan Radiologi di Standar AP 5.3 dan 6.3 SNARS 2018 Versi 1.1"