Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inspeksi K3 di Rumah Sakit

inspeksi k3 rumah sakit



Salah satu program K3RS adalah melakukan inspeksi K3 di area rumah sakit. Inspeksi K3 merupakan kegiatan melihat, mengobservasi dan mengaudit kesesuaian antara standar K3 dengan kenyataan implementasi yang di lakukan di lingkungan kerja. Inspeksi K3 ini bisa dilakukan per divisi/unit atau bisa juga per all area yang ada. Inspeksi K3 di rumah sakit wajib dilakukan secara berkala, bisa itu minguan, bulanan atau tiga bulanan.

Dalam melaksanakan inspeksi K3 wajib dibuat dahulu SOP dan formulir inspeksinya. SOP nya sendiri berisi aturan, ketentuan dan cara melakukan inspeksi, baik dari segi apa yang di inspeksi, siapa yang dinspeksi dan penilaian hasil inspeksi. Untuk formulirnya sendiri berisi hal-hal apa saja yang akan dinilai dalam proses inspeksi K3.

Di rumah sakit inspeksi K3 bisa dilakukan bersamaan dengan inspeksi kepatuhan MFK atau saat ronde lingkungan. Formulir Inspeksi K3 dengan inspeksi MFK bisa digabungkan, asalkan regulasinya yang memayunginya juga mengatur hal itu. Selain itu dari segi penamaan pun harus jelas juga. Sebaiknya bila ingin digabungkan, kamu bisa menamai formulirnya menjadi, Formulir Inspeksi K3 dan Pengawasan MFK.

Inspeksi Pengawasan MFK sendiri diatur di standar SNARS MFK 3 tentang pengawasan program manajemen resiko fasilitas dan lingkungan. Di maksud dan tujuan standar tersebut mengatakan bahwa Tim K3 lah yang berfungsi sebagai pengawas program manajemen resiko fasilitas dan lingkungan. Makanya daripada melaukan hal yang sama dua kali, lebih baik kamu menggabungkan saja antara inspeksi K3 dan MFK.

Inspeksi K3 sendiri sebenarnya jauh lebih lengkap dibanding MFK. Apa yang diaudit di inspeksi K3 adalah segalah hal yang tertera di PMK No 66 tahun 2016. Kalau kamu cermati dalam-dalam, di dalam PMK No 66 tahun 2016, ada enam poin MFK juga. Makanya menggabungkan inspeksi K3 dan MFK merupakan hal yang tidak masalah.

Biasanya inspeksi K3 dilakukan langsung per all area, Cuma bila kamu sanggup untuk melakukan per unit/divisi, maka hal itu tentu akan lebih baik lagi. Soalnya inspeksi yang dilakukan akan jauh lebih detail lagi.

Di rumah sakit sendiri ada banyak unit/divisi di dalamnya, mulai dari unit rawat inap yang didalamnya ada ruangan perawatan, poliklinik, IGD, OK, Farmasi, Lab, Radiologi dan unit-unit lainnya. Makanya alangkah baiknya bila ingin melakukan inspeksi K3 maka dilakukan per divisi/unit/ruangan saja.

Saya sendiri melakukan inspeksi K3 hampir setiap minggu, soalnya saya menginspeksi setiap ruangan/unit. Setiap awal tahun saya membuat jadwal inspeksi K3 dan menyebarkannya ke unit-unit. Di jadwal tersebut ada sekitar 30an unit/ruangan yang akan saya inspeksi dalam kurun waktu enam bulan. Bila berjalan sesuai rencana, maka setiap unit akan mendapat jatah dua kali dalam setahun. Saya juga melakukan inspeksi all area setiap tiga bulan sekali. Hal ini bertujuan untuk melihat kinerja K3 unit/ruangan setiap tiga bulan.

Secara garis besar inspeksi K3 di rumah sakit berkisar pada poin-poin MFK, yakni keselamatan & keamanan, pengelolaan B3, proteksi kebakaran, management emergency, pengelolaan alat medis, pengelolaan utilitas, unsafe act, unsafet condition, 5R area, kelistrikan, APD, dan building.

Pada pelaksanaannya, inspeksi K3 bisa dilakukan berbarengan dengan ronde lingkungan atau ronde keselamatan, dan juga asesmen internal akreditasi. Saat inspeksi, saya terkadang mengajak tim PPI dan PMKP untuk ikut Bersama dalam mengaudit satu tempat. Enaknya menginspeksi per divisi/unit adalah kita tidak akan dikejar-kejar waktu sehingga inspeksinya bisa lebih detail dan komprehensif.

Seusai audit jangan lupa untuk membuat laporan dan membuat rencana tindak lanjut terkait temuan yang ditemukan. Laporan tersebut wajib diserahkan ke direktur RS dan unit terkait. Berikan due date dari setiap temuan yang ada agar temuan tersebut bisa segera diperbaiki.

Posting Komentar untuk "Inspeksi K3 di Rumah Sakit"