Pengalaman Mengikuti Visitasi Izin Operasional Rumah Sakit
Izin operasional rumah sakit
merupakan suatu izin yang diberikan oleh dinas kesehatan dan pemerintah daerah setempat
untuk kegiatan operasional di rumah sakit. Izin operasional ini wajib diurus
untuk rumah sakit baru yang mau beroperasi ataupun rumah sakit lama yang sudah
beroperasi. Untuk rumah sakit lama, izin operasional ini wajib diperpanjang setiap
beberapa tahun sekali.
Salah satu tahapan dalam
pengurusan izin operasional baru atau perpanjang adalah visitasi dari dinkes
dan pemda setempat. Visitasi ini dilakukan untuk mengecek kesesuaian natara
dokumen administrasi yang dilampirkan dengan fakta di lapangan. Visitasi
sendiri dilakukan langsung oleh pegawai dinkes dan pemda dengan jumlah orang
yang cukup banyak.
Pengalaman saya selama ini dalam
hal visitasi pasti pegawai yang melakukan kunjungan selalu berjumlah dikisaran
10-15 orang. Durasi kunjungan sendiri tidak begitu lama, bila mulai jam Sembilan
pagi biasanya jam 12 atau 1 siang sudah selesai. Hal ini dipengaruhi oleh
jumlah pegawai visitasi yang banyak, sehingga satu tim bisa memegang beberapa
area.
Visitasi dinkes terkait izin
operasional rumah sakit ini terbagi menjadi dua segmen, yakni telusur dokumen
dan telusur lapangan. Agak mirip akreditasi, Cuma bedanya dalam visistasi ini
tidak sedetail saat akreditasi RS. Makanya buat kamu yang sudah mengalami
akreditasi RS, visitasi ini ya tidak terlalu menakutkan.
Dalam telusur dokumen, kebanyakan
dokumen yang diminta terkait dengan regulasi, baik itu legalistas, perizinan, ke-SDM-an,
program, pedoman, panduan, SPO atau alur kerja. Untuk telusur lapangan sendiri
mirip-mirip saat akreditasi, Cuma ya lagi-lagi tidak sedetail akreditasi.
Ketika tiba di satu area, petugas hanya diminta untuk mempresentasikan seputar
pelayanan di area kerjanya saja.
Pegawai dinkes dan pemda yang
melakukan visitasi pun tidak separah surveyor KARS, malah terkesan lebih santai
dan friendly.
Area-area yang dikunjungi antara
lain ruang rawat inap, lab, radiologi, farmasi, cssd, OK, ICU, IGD, Ambulance,
Kamar Jenazah, Pendaftaran, IPAL, TPS, Linen, farmasi, instalasi gas medis,
dapur/gizi dan rehabilitasi medis. Area yang didatangi sebenarnya tergantung
pelayanan RS yang ada. Bila ada diantara area tersebut yang tidak dimiliki oleh
RS kamu, sudah pasti tidak akan didatangi.
Saat berada di area-area, petugas
visitasi akan bertanya mengenai SDM di area tersebut, area kerja disana,
fasilitas yang ada disana, fasilitas penunjang, bangunan hingga alur kerja yang
ada. Nah pastikan setiap area Sudha punya PIC penjawab masing-masing dan sebisa
mungkin pilihlah staf yang paling berkompeten dalam menjawabnya.
Visitasi ini juga mencatat
temuan-temuan yang ada. Temuan ini akan dijadikan rekomendasi dalam penerbitan
izin operasional nanti. Jadi pastikan jangan sampai ada temuan yang mayor.
Oiya dalam telusur dokumen salah
satu dokumen yang diminta diperlihatkan adalah dokumen izin-izin fasilitas yang
dipunya RS seperti lift, genset, listrik, proteksi kebakaran, penangkal petir
dan SLF. Pastikan izin-izin tersebut masih berlaku dan tidak ada yang expired.
Bila rumah sakit kamu sudah melakukan
akreditasi sebelumnya, petugas visitasi akan jauh lebih santai lagi, soalnya telusur
dokumen dan lapangan akan melihat hasil dari akreditasi sebelumnya. Bila rumah
sakitnya sudah terakreditasi paripurna maka visitasi ini akan jauh lebih mudah
lagi.
Hampir semua staf rumah sakit
yang terlibat dalam akreditasi RS juga terlibat dalam agenda visitasi ini.
Salah satunya adalah tim K3RS, Kesehatan lingkungan, IPSRS dan bagian umum. Untuk
K3RS bahkan punya form pemeriksaannya tersendiri. Tidak tanggung-tanggung ada
tiga lembar lho. Buat kamu yang ingin tahu apa saja isi dari form pemeriksaan
visitasi izin operasioanl ini untuk K3RS, silakan tunggu tulisan berikutnya.
Posting Komentar untuk "Pengalaman Mengikuti Visitasi Izin Operasional Rumah Sakit"