Pengalaman Mengurus STR Pembimbing Kesehatan Kerja dari PAKKI
Beberapa waktu yang lalu, saya
mengurus STR baru setelah STR sebelumnya yaitu Ahli Kesehatan Masyarakat dari
IAKMI sudah expired. Kebetulan STR Kesmas ini belum bisa dilakukan perpanjangan
akibat persoalan di majelis profesinya, makanya saya kepikiran untuk membuat
STR baru. Setelah mencari beberapa preferensi dari lulusan Kesmas ternyata bisa
mengurus STR dari beberapa profesi peminatan kesmas, seperti Sanitarian,
Penyuluh Kesehatan Masyarakat, Epidemiologi dan Pembimbing Kesehatan Kerja.
Berhubung saya seorang praktisi
di dunia K3, maka saya mengurus STR dari PAKKI dengan profesi Pembimbing
Kesehatan Kerja.
STR Pembimbing Kesehatn Kerja merupakan STR yang dikeluarkan oleh PAKKI (Perhimpunan Ahli Kesehatan Kerja Indonesia) sebagai wadah untuk tenaga pembimbing kesehatan kerja yang ada di Indonesia.
STR Pembimbing Kesehatan Kerja
sebelumnya hanya diperuntukan untuk PNS saja, namun belakangan ini sudah mulai
dibukan untuk kalangan non-PNS. Bagi PNS yang ingin mengurus STR Pembimbing
Kesehatan Kerja kalau tidak salah harus mengikuti UKOM terlebih dahulu. Kalau
Non-PNS bisa mengurusnya tanpa UKOM asalkan bekerja di fasyankes, punya
sertifikasi K3 dan mengikuti sumpah profesi yang diadakan oleh PAKKI.
Lalu bagaimana cara mengurus STR
Pembimbing Kesehatan Kerja dari PAKKI ?
Caranya sih hampir seperti
mengurus STR pada umumnya. Asalkan berkas dokumen yang diminta sudah lengkap
dan benar, maka pengurusannya akan jauh lebih cepat.
1. Daftar
Anggota PAKKI
Syarat pertama
untuk mengurus STR Pembimbing Kesehatan Kerja adalah mendaftar sebagai anggota
PAKKI. Cara mendaftar anggota PAKKI pun mudah, tinggal hubungi pengurus
daerahnya masing-masing atau kontak nomor yang tertera di instagram PAKKI.
Sebelum mendaftar anggota PAKKI pastikan anda sudah mengundurkan diri dari
anggota profesi sebelumnya ya.
Syarat menjadi
anggota PAKKI sendiri cukup mudah, kamu tinggal isi form keanggotaan, lalu
membayar iuan tahunan. Setelah itu akan diberikan nomor ID anggota. Nomor ID
anggota ini akan digunakan untuk pembuatan surat sumpah profesi dan surat
pernyataan patuh etika profesi ahli kesehatan kerja.
2. Pembuatan
surat sumpah profesi dan surat pernyataan patuh etika profesi
Setelah mendapat
nomor ID anggota, maka kamu harus mengurus surat sumpah profesi dan surat
pernyataan patuh etika profesi. Caranya mudah, kamu tinggal menghubungi
pengurus daerah PAKKI masing-masing ya. Surat ini diperlukan untuk pengurusan
di web e-str MTKI nya kemenkes ya.
3. Ikut
Sumpah Profesi
Setelah berhasil
mengurus surat sumprof dan surat pernyataan etika, maka kamu akan dijadwalkan
untuk mengikuti sumpah profesi dari PAKKI. Sumpah profesi sendiri dilakukan
secara daring karena saat ini sedang pandemi. Setelah mengikuti sumpah profesi,
kamu akan mendapatkan sertifikat sumpah profesi. Sertifikat ini diperlukan
untuk pengurusan di web e-str MTKI nya kemenkes.
4. Daftar
di MTKI e-str
Tahap selanjutnya
adalah mendaftar STR di web e-str MTKI nya kemenkes. Berhubung kamu ingin ganti
profesi, maka silakan pilih pilihan ganti profesi. Seperti bisa lakukan isi
biodata diri dengan lengkap, pilih alamat pengiriman sesuai dengan kecamatan
domisili ya. Dokumen yang dibutuhkan antara lain KTP, STR lama, Sertifikat
Sumpah Profesi, Surat pernyataan patuh etika, ijazah, Foto diri, sertifikat
kompetensi dan Surat Keterangan sehat.
Untuk sertifikat
kompetensi bila kamu dari kalangan non-PNS yang tidak mengikuti UKOM, bisa
menggunakan sertifikat K3 seperti Ahli K3 Umum atau Ahli K3RS.
Surat keterangan
sehat sendiri wajib dikeluarkan oleh Puskesmas/RSUD/RS Swasta ya. Kalau di
klinik tidak bisa. Maksimal 3 bulan sebelum pengurusan. Di Surat sehat tersebut
pastikan nama dokter, nip dokter, dan cap fasyankes nya terlihat jelas.
Bila dokumen
yang di upload sudah benar semua, maka dalam beberapa hari kamu akan
mendapatkan notifikasi sukses dan diminta untuk membayar iuran STR sebesar
100.000
5. Bayar
iuran STR
Silakan lakukan
iuran STR, ada banyak pilihan metode pembayaran seperti transfer bank, transfer
ATM hingga transfer virtual acoount.
6. Approval
STR
Bila pembayaran
sudah sukses dan terverifikasi, maka kamu akan diminta menunggu untuk approval
STR. Approval STR sendiri ini meliputi approval identitas, tanda tangan dan
pencetakan STR. Waktu yang dibutuhkan kira-kira sekitar 1 minggu. Pengiriman
STR Di tahap ini, pastikan identitas kamu di dalam draft STR sudah benar semua
ya.
Setelah STR di
approve, maka STR dinyatakan sudah jadi. PAKKI akan mengirim STR tersebut ke
kantor pos sesuai kecamatan yang kamu pilih. Waktu pengiriman sendiri
membutuhkan sekitar 3 harian. Kamu bisa melakukan trace di laman e-str MTKI.
7. Ambil
STR
Bila STR sudah
sampai di kantor pos kecamatan, maka kamu bisa langsung mengambilnya kesana.
Syarat pengambilannya hanya membawa foto copy KTP ya. Setelah dokumen
diberikan, segera lakukan pemeriksaan STR nya, Apakah ada kesalahan atau typo
atau rusak dsb. Bila semuanya oke, maka pengurusan STR dinyatakan selesai.
Oke begitulah pengalaman saya
dalam mengurus STR Pembimbing Kesehatan Kerja. Kesan yang didapat, pengurusan
cukup mudah, pengurus PAKKI juga sangat membantu dan mengurusnya terbilang
singkat. Namun kendala yang sering saya alami adalah website e-str MTKI sering
sekali mengalami perbaikan. Jadi agak repot untuk orang yang ingin buru-buru
STR nya jadi.
Info terkini pengurusan STR akan
benar-benar melalui mekanisme e-STR. Jadi tanda tangan di STR pun sudah
berbasis elektronik. Wah makin keren saja ya.
Kereeennnn... sangat membantu kami
BalasHapusuntuk pengurusan STR K3 RS total biaya yang dikeluarkan berapa ya kak? mulai dari pendaftaran anggota PAKKi sampai ambil STR
BalasHapusBiaya pendaftaran anggota PAKKI 220.000, pembayaran simfoni 100.000, biaya sumpah profesi PAKKI antara 150.000 - 200.000 an (kondisional)
HapusKa admin maaf mau bertanya. Untuk lulusan S1 kesehatan masyarakat apakah harus mempunyai STR juga?
BalasHapusTerimakasih 🙏🏻