Bukti Peninjauan dan Pembaharuan Program MFK
Di dalam standar 2 MFK terdapat
poin yang menyebutkan bahwa rumah sakit wajib memiliki program manajemen resiko
fasilitas yang masih berlaku dan program tersebut ditinjau dan diperbaharui
bila terjadi perubahan dalam rumah sakit atau sekurang-kurangnya dalam waktu
satu tahun.
Dalam standar ini Tim MFK wajib
melengkapi dokumen dan bukti pelaksanaannya. Dokumen yang disertakan adalah
Program MFK yang berisi program
manajemen resiko fasilitas, SK Program MFK yang berisi keabsahan dan masa
berlaku program, lalu laporan pelaksanaan program untuk menjawab poin
peninjauan dan pembaharuan program.
Bukti peninjauan dan pembaharuan
program sendiri bisa kamu lengkapi dengan beberapa dokumen yaitu, panduan
peninjauan dan pembaharuan program, disposisi dari direksi bila laporan
tersebut sudah diserahkan ke manajemen, serta notulen hasil meeting presentasi
laporan.
Peninjauan dan pembaharuan
program sendiri harus dibuat regulasinya. Regulasi ini dapat berupa panduan
atau SPO. Kami merekomendasikan bentuknya lebih ke panduan. Namun, judulnya bukan panduan peninjauan dan
pembaharuan program MFK, melainkan panduan MFK atau pedoman MFK rumah sakit.
Nanti di dalam panduan atau pedoman tersebut ada sub-poin tentang peninjauan
dan pembaharuan program amanjemen resiko fasilitas.
Peninjauan program MFK sendiri
bertujuan untuk agar program tetap bisa sejalan dengan visi misi rumah sakit
walaupun ada perubahan-perubahan yang terjadi. Misalnya bila rumah sakit pada pertengahan
tahun 2021 membangun pelayanan baru, contohnya pelayanan geriatri. Nah pembukaan
pelayanan baru ini tentu akan berdampak pada fasilitas dan operasional rumah
sakit. Maka MFK yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan resiko fasilitas
wajib melihat kembali apakah program MFK yang sudah ada saat ini sudah sesuai
dalam mengelola resiko fasilitas di layanan geriatri tersebut.
Bila sudah sesuai, maka program
MFK cukup ditinjau saja, namun bila tidak sesuai maka Program MFK wajib
diperbaharui. Inilah maksudnya.
Pembaharuan program sendiri
sebetulnya tidak susah-susah banget. Tim MFK tinggal membuat asesmen resiko
tambahan saja untuk hal-hal baru yang terjadi. Dari asesmen resiko itu, maka
akan berlanjut menjadi pelaksanaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi. Atau
tim MFK juga bisa membuat sub-program baru di dalam program MFK yang sudah ada.
Dalam contoh diatas, Tim MFK bisa menambahkan sub-program Pengawasan Pembuakaan
Layanan Geriatri.
Baik peninjauan dan pembaharuan
program ada baiknya di dokumentasikan agar ada bukti nya. Peninjauan dan
pembaharuan program dapat dilakukan melalui meeting atau pertemuan dengan unit
MFK. Hasil meeting tersebut dibuatlah notulensi atau laporan meeting. Notulen
ini bisa kamu ajukan dalam menjawab standar bukti peninjauan dan pembaharuan
program MFK.
Agar dapat dengan lancar
melaksanakan peninjauan dan pembaharuan program MFK, maka sebaiknya kamu
membuat regulasinya saja. Buatlah indikator-indikator tentang peninjauan dan
pembaharuan program. Misal peninjauan dan pembaharuan program dilakukan bila :
-
Setiap 3 bulan sekali
-
Bila ada insiden level kuning dan merah
-
Bila ada pelayanan baru
-
Bila ada pekerjaan non rutin dan beresiko tinggi
-
Dst
Dengan dibuat indikator tersebut
maka kamu akan lebih mudah dalam melakukan peninjauan dan pembaharuan progam
secara berkala.
Lalu bagaimana bila program MFK
kamu terpisah dan tidak berbentuk program Induk? Ya otomatis setiap program MFK
kamu wajib meninjua dan memperbaharui satu persatu. Hal ini tentu akan
merepotkan ya. Tapi mau bagaimana lagi. Karena keenam poin MFK sebutulnya
saling terkait satu sama lain. Makanya sebaiknya untuk program MFK dibuatnya
dalam bentuk Program Induk MFK saja.
Untuk pemesanan
dokumen bisa cek di http://bit.ly/pemesananinfok3rs
Butuh konsultasi
terkait K3RS atau MFK? Chat aja langsung di https://wa.me/6285697664651
#k3rs #infok3rs
#mfk #akreditasirs
Posting Komentar untuk "Bukti Peninjauan dan Pembaharuan Program MFK"